Di tengah arus globalisasi teknologi komunikasi, kehidupan pers dan lembaga penyiaran mengalami perubahan terus menerus dalam rangka menyesuaikan diri dengan globalisasi. Kehendak masyarakat lokal, Negara, profesi pers dan lembaga penyiaran, bisnis, individu-individu, dan masyarakat dunia saling bersinggungan dalam jalinan yang rumit dan tidak selalu seiring sejalan. Bahkan tidak jarang saling bertabrakan atau bertentangan.
Oleh karena itu, hadirnya Hukum Media Massa menjadi sangat diperlukan untuk menjaga kehendak yang mengindahkan etika dan aturan normatif. Idealisme media massa sesungguhnya terletak pada peran utama sebagai salah satu pilar demokrasi. Media massa dianggap mempunyai peran-peran strategis dalam menyiarkan kesetaraan dan kebebasan terhadap masyarakat. Ekspektasi yang sangat tinggi oleh masyarakat ditancapkan pada peranan media massa yang diyakini sebagai perantara dengan memberikan informasi berkualitas dan terpercaya.