POKOK-POKOK PENGANTAR ILMU HUKUM
Май 2, 2023
Abdul Rahman, Nur Akifah Janur, Ardiansyah Ardiansyah

Metrics

  • Eye Icon 21 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 21 views  //  0 downloads
POKOK\u002DPOKOK PENGANTAR ILMU HUKUM Image
Abstract

Ilmu Hukum telah berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang sangat maju dan selalu menarik untuk dikaji atau didiskusikan. Ilmu hukum sebagai ilmu yang objeknya adalah hukum menelaah hukum sebagai suatu fenomena kehidupan manusia kapan dan dimanapun di dunia ini. Tujuan Pengantar Ilmu Hukum adalah menjelaskan tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari bagian-bagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Kedudukan Pengantar Ilmu Hukum merupakan dasar bagi pelajaran lanjutan tentang ilmu pengetahuan dari berbagai bidang hukum. Sedangkan kedudukan dalam kurikulum fakultas hukum adalah sebagai mata kuliah keahlian dan keilmuan. Oleh karena itu pengantar ilmu hukum berfungsi memberikan pengertian-pengertian dasar baik secara garis besar maupun secara mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum.

Secara filosofis, penyusunan buku Pengantar Ilmu Hukum (Introduction to Legal Studies) adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang elementer kepada mahasiswa yang baru mengenal hukum, terutama mahasiswa semester Buku ini mengulas materi-materi tertentu yang dianggap penting dan mudah dipahami bagi mahasiswa semester awal yang tentu saja disesuaikan dengan Rencana Perkuliahan Semester kurikulum Fakultas Syariah Maupun Fakultas Hukum. Buku ini terdiri dari 12 Bab, yaitu 1. Konsep Dasar Ilmu Hukum, 2. Fungsi dan Tujuan Hukum, 3. Sumber dan Asas-Asas Hukum, 4. Istilah-Istilah dalam Ilmu Hukum, 5. Masyarakat, Moral dan Hukum, 6. Norma-Norma dalam Masyarakat, 7. Hukum dan Kekuasaan, 8. Sistem Hukum, 9. Klasifikasi Hukum, 10. Penafsiran dan Penemuan Hukum, 11. Aliran-Aliran dalam Hukum, dan 12. Urgensi Mempelajari Teori Hukum.

Semoga buku ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk lebih kreatif dan aktif dalam belajar, karena sejatinya mempelajari hukum tidak cukup hanya mendengarkan dalam perkuliahan saja, tapi juga harus didukung dengan keaktifan membaca dan menulis agar mampu menjadi pembelajar hukum yang mumpuni dalam menjawab pelbagai tantangan zaman sesuai harapan.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN Image
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF LAUT NATUNA UTARA
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KAPAL IKAN ASING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF LAUT NATUNA UTARA Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 21 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 21 views  //  0 downloads