HUKUM EKONOMI SYARI’AH KONTEMPORER (FIQHI MUAMALAH)
August 15, 2023
St Saleha Madjid

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
HUKUM EKONOMI SYARI’AH KONTEMPORER (FIQHI MUAMALAH) Image
Abstract

Hukum yang ditetapkan dalam fiqhi muamalah atau hukum yang terkait dengan hukum muamalat itu dimaksudkan sebagai upaya untuk menciptakan harmonisasi dalam melakukan transaksi yang memberi masalahat dan kemanfaatan kepada masing-masing pihak yang terlibat dalam setiap transaksi. Selain itu diharapkan agar terhindar dari hal- hal yang dapat menimbulkan kerugian terhadap para pihak yang melakukan transaksi. Tentu perlu memperhatikan prinsip dan nilai-nilai yang harus dikembangkan dalam membangun ekonomi umat, yakni: Tauhid, istiqamah, kehalalan, thoiyibah, alfalah, keberkahan, keadilan, ihsan, dan bersinergi. Hukum Ekonomi Syari’ah Kontemporer adalah hukum yang mengatur dalam kaitannya dengan transaksi kehartabendaan dalam bentuk peralihan pemilikan melalui transaksi, baik transaksi yang bersifat tradisional maupun yang bersifat modern atau kekinian. Hukum ekonomi syariah memiliki perbedaan dengan hukum ekonomi konvensional, hukum ekonomi konvensional tidak mendasarkan gerakannya pada wahyu, pelaksanaannya sudah sesuai aturan hukum yang berlaku, berproses dengan baik sudah ada keuntungan. Sedangkan hukum ekonomi syariah didasarkan pada wahyu al-Qur’an dan Hadis Nabi saw. memperhatikan prosesnya, jenisnya, transaksinya sesuai dengan ketentuan syari’at Islam, kehalalan, keuntungan, dan keberkahan.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA RUMAH SAKIT
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA RUMAH SAKIT Image
AUDITING (PETUNJUK PRAKTIS PEMERIKSAAN AKUNTAN OLEH AKUNTAN PUBLIK)
AUDITING (PETUNJUK PRAKTIS PEMERIKSAAN AKUNTAN  OLEH AKUNTAN PUBLIK) Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads