USHUL FIQH
March 14, 2023
Fitriyah Fitriyah, Elly Purwanti, Laila Nursafitri

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
USHUL FIQH Image
Abstract

Ushul fiqih terdiri atas dua kata yang masing-masing mempunyai arti cukup luas, yaitu ushul dan fiqih. Dalam bahasa Arab kata ushul merupakan jama’ dari Ashal yang artinya fondasi sesuatu. Sedangkan fiqih berarti pemahaman secara mendalam yang membutuhkan pergerakan potensi akal atau ilmu yang menjelaskan tentang hukum syar’iyah yang berhubungan dengan segala tindakan manusia, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang diambil dari nash-nash yang ada, atau dari mengistinbath dalil-dalil syariat Islam. Ushul fiqih adalah dalil-dalil yang bersifat ijmali (global) seperti kehujjahan ijma’ dan qiyas. Ushul fiqh adalah pengertian tentang kaidah-kaidah yang dijadikan sarana (alat) untuk menggali hukum-hukum fiqih”.

Ushul fiqih juga membahas bagaimana cara mengistinbathkan hukum dari dalil-dalil, seperti kaidah mendahulukan hadits mutawatir dari hadits ahad dan mendahulukan nash dari zhahir. Maka dari itu ushul fiqih merupakan sebuah metode penggalian dan penetapan hukum islam yang berfungsi sebagai alat untuk menafsirkan ketentuan hukum syaria'ah. Adapun sumber utama Alqur an, hadits dan sumber kedua ijma' dan qiyas. Metode klasifikasinya secara bayani (kaidah kebahasaan), ta'lify (illat/alasan penetapan hukum, dan istilahy (kemaslahatan dalam nash), tidak semua orang dapat diijtihadi dan berijtihad. Keduanya harus memiliki kualifikasi khusus yang dapat memenuhi syarat sebagai ranah ijtihad maupun mujtahid dalil-dalil yang bertentangan, atau disebut dengan at-ta'aruu al-'adillah.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
PENGANTAR PARIWISATA
PENGANTAR PARIWISATA Image
PENGANTAR ILMU PERTANIAN
PENGANTAR ILMU PERTANIAN Image
SISTEM HUKUM PIDANA ANAK DI INDONESIA
SISTEM HUKUM PIDANA ANAK DI INDONESIA Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads