Hukum Waris Islam merupakan salah satu disiplin ilmu di dalam
Hukum Islam yang sangat utama untuk dipelajari. Dengan menguasai ilmu
Hukum Waris Islam, maka dapat mencegah perselisihan-perselisihan dalam
pembagian harta warisan. Selain itu, memiliki pemahaman tentang ketentuan
umum mengenai hukum kewarisan Islam, sebab-sebab hubungan kewarisan
dan penghalang kewarisan, kewajiban yang menyangkut harta warisan
sebelum dibagi dan cara penyelesaiannya, juga macam-macam ahli waris
beserta bagian-bagian haknya dari harta warisan. selain itu memahami
metode-metode perhitungan pembagian harta warisan dan penerapannya
dalam menyelesaikan berbagai masalah kewarisan.