Kabupaten Waropen, sebagai kabupaten baru (karena merupakan kabupaten pemekaran), dalam pelaksanaan pembangunan tentu tidak terlepas dari fenomena tentang arti penting sistem nilai-nilai serta sistem norma-norma. Asumsi ini tidak terlepas dan pengaruh sistem nilai-nilai serta sistem norma-norma terhadap hasil-hasil pembangunan itu sendiri. Kendatipun pembangunan lebih diberi konotasi positif, namun pembangunan juga potensial sebagai sebab kemunduran, bahkan berpotensi mencuatkan konflik apabila pembangunan tersebut tidak mengindahkan aspek nilai-nilai sosial dan budaya, sebagai kondisi obyektif yang ada di kabupaten Waropen.
Nilai-nilai sosial dan budaya serta kaidah-kaidah yang terhimpun dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan, pada hakikatnya merupakan “rules for the games of life” Dengan demikian maka lembaga-lembaga kemasyarakatan seyogyanya memenuhi kebutuhan-kebutuhan warga masyarakat akan pedoman bagi tingkah lakunya. Maka lembaga-lembaga kemasyarakatan berisikan nilai-nilai sosial dan budaya serta kaidah-kaidah yang melembaga, dan bahkan menjiwai warga-warga masyarakat. Namun demikian, lembaga-lembaga kemasyarakatan tidaklah identik dengan nilai-nilai sosial dan budaya; lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya lebih khusus oleh karena ada kemungkinan bahwa suatu nilai sosial dan budaya tertentu dapat ditemukan pada pelbagai lembaga kemasyarakatan.