HUKUM ADAT EFEKTIFITAS PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT
Maret 31, 2023
Andi Lesmana, Munawir Munawir

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh
HUKUM ADAT EFEKTIFITAS PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT Image
Abstrak

Di dalam buku ini penulis memberikan kepada pembaca untuk mengetahui sejauh mana hukum adat yang ada khususnya hukum adat yang berlaku di Aceh sebagai sarana penyelesaian perkara diluar pengadilan formal digunakan oleh masyarakat dimana hukum adat sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara-perkara tindak pidana ringan (tipiring) atau perkara keperdataan yang dilakukan oleh perangkat desa/Gampong yang berlaku di Aceh, yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan dari tingkat yang paling tinggi hingga peraturan daerah/qanun sebagai legitimasi peradilan adat Gampong tersebut dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.

Bertolak dari dasar hukum berlakunya peradilan adat Gampong dalam penyelesaian perkara-perkara yang diberikan pada Gampong dalam Pasal 13 Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat memiliki tujuan agar perkara-perkara tindak pidana ringan dan perdata atau kekeluargaan tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu guna melalui mekanisme adat, dimana keberadaan qanun adat tersebut sudah berumur 15 (lima belas) tahun keberadaannya di Aceh. Apakah dapat memberikan Penguatan peradilan adat Gampong sebagai bentuk legitimasi peradilan adat, sejauh ini telah banyak aturan-aturan sejenis untuk menguatkan eksistensi peradilan adat Gampong sebagai salah satu upaya penyelesaian secara damai di Gampong melalui Qanun Aceh No. 9 tahun 2008 tentang Pembinaan adat istiadat, disahkan Qanun No. 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat dan kesepakatan bersama antara gubernur, kapolda, ketua Majelis Adat Aceh Nomor 189/677/2011, 1054/MAA/XII/2011 dan No. B/121/1/2012 tentang Kesepakatan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana ringan melalui Peradilan Adat Gampong mempertegas posisi dari peradilan adat Gampong.

Buku berjudul Efektifitas Peradilan Adat dalam Penyelesaian Sengketa Adat menjadi sangat penting untuk dibaca sebagai referensi bagi kalangan akademisi mahasiswa hukum (S1) yang ingin melihat sejauh mana peradilan adat tersebut ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Teks lengkap
Show more arrow
 
Lainnya dari repositori ini
MONOGRAF PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS ANDROID
MONOGRAF  PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS ANDROID Image
PIRING LIDI SAWIT DARI SUDUNG KAMI MASYARAKAT DAERAH TERTINGGAL SUKU ANAK DALAM (SAD) DI MERANGIN JAMBI
PIRING LIDI SAWIT DARI SUDUNG KAMI MASYARAKAT DAERAH TERTINGGAL SUKU ANAK DALAM (SAD) DI MERANGIN JAMBI Image
TA EKA MEN PAKAS NAO NATUIN TASAEBA OE SUSU ENA IN NESAN MA ATFE AMNAHAT TU’AN
TA EKA MEN PAKAS NAO NATUIN TASAEBA OE SUSU ENA IN NESAN MA ATFE AMNAHAT TU’AN Image
🧐  Jelajahi semua dari repositori ini

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh