Model Aswaja an-Nahdliyah dalam berbangsa dan bernegara adalah (1) konstruksi nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama'ah dalam berbangsa dan bernegara dengan cara disandarkan kepada Rasulullah dan para sahabatnya membangun bangsa dan bernegara seperti di Madinah (Piagam Madinah), (2) Mengembangkan nilai-nilai Islam dengan cara bermadzhab kepada imam yang empat yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i dan Imam Bin Hambal, (3) Dalam urusan hukum bernegara menjunjung tinggi Pancasila dan bernegara dengan UUD 45, (4) Menjaga kesatuan NKIR, (5) kemudian konteks kemajemukan dilaksanakan dan disimbolkan dengan Bhineka Tunggal Ika (6) Memperkuat sikap kemasyarakatan Nahdliyah: Tawassuh, I'tidal, Tawazun, Tasamuh, Amar Ma'ruf Nahi Mungkar dan Tabayyun.