FINTECH SYARIAH
Febrero 17, 2023
Safarinda Imani, Mauizhotul Hasanah, Ika Atikah, Budi Rustandi Kartawinata, Jarullah Jarullah + 9 more authors

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
FINTECH SYARIAH Image
Abstract

Seiring perkembangan teknologi, perkembangan fintech atau financial technology semakin marak di tengah-tengah masyarakat. Fintech Lending atau bisa disebut juga Peer-to-Peer Lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Sebagian besar masyarakat, khususnya para milenial pasti sudah tidak asing lagi dengan Go-Pay, OVO, T-cash, dan lain sebagainya. Bahkan, beberapa mungkin tidak bisa terlepas dari fintech dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Seiring pesatnya pertumbuhan pasar teknologi finansial, fakta tersebut memunculkan adanya potensi yang besar bagi layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) syariah di Indonesia. Fintech syariah di Indonesia diatur dan mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah (AFTECH, 2019). Berdasarkan fatwa tersebut, fintech syariah adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan atau menghubungkan pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Dalam perkembangannya, fintech syariah didukung oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). AFSI didirikan sebagai kongregasi startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi. AFSI memiliki peran penting untuk memajukan potensi fintech syariah di Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya AFSI Institute yang mempunyai beberapa program, seperti konsultasi bisnis syariah, riset dan kajian-kajian mengenai ekonomi Islam, workshop dan pelatihan fiqih muamalah, serta AFSI Goes To Campus (AFTECH, 2019). Fintech syariah yang sudah berdiri di Indonesia, diantaranya indves, syarQ, start zakat, paytren, dan lain-lain.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
KIMIA INDUSTRI
KIMIA INDUSTRI Image
WISATA HALAL RAMAH GENERASI MUSLIM MILENIAL
WISATA HALAL RAMAH GENERASI MUSLIM MILENIAL Image
🧐  Browse all from this repository

Metrics

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads