Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki 17.504 pulau yang tersebar di luas wilayah teritorialnya terdiri dari 3,1 juta km2 serta wilayah perairannya sebesar 6,32 juta km2. Dengan adanya kondisi geografis tersebut, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatannya dari ancaman militer maupun non militer khususnya di wilayah perbatasan. Sebagai teras terdepan, wilayah perbatasan Indonesia harus mencerminkan keadaan yang aman dari berbagai ancaman dan sejahtera. Dalam realitas ini, wilayah perbatasan merupakan aktualisasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Wilayah perbatasan berpotensi strategis dalam mengembangkan kegiatan perdagangan internasional yang nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan wilayah, dalam hal ini khususnya pengembangan perdagangan, industri, maupun pariwisata. Hal ini akan memberikan peluang bagi peningkatan kegiatan produksi yang selanjutnya akan menimbulkan berbagai efek pengganda. Buku ini berupaya untuk mengupas implementasi kebijakan pertahanan MEF dalam pembangunan aspek alutsista TNI AL sehingga dapat mewujudkan kedaulatan di wilayah perairan dan perbatasan.