Kehadiran lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah mendorong hadirnya akuntansi syariah. Kehadiran akuntansi syariah diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan pada lembaga keuangan syariah. Kebutuhan akan akuntansi syariah juga dibuktikan dengan mulai banyaknya pemikir bidang akuntansi syariah dan hadirnya lembaga keuangan Islam di beberapa negara mayoritas muslim seperti di negara teluk, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan lembaga keuangan syariah hadir juga di negara yang mayoritas non-muslim di Amerika Serikat, Inggris, dan Swiss.
Akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah dan lainnya. Pada praktiknya akuntansi syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Prinsip tersebut diantaranya ialah prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran.