PROBLEMATIKA YURIDIS TAHAPAN PEMILU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU YANG DEMOKRATIS DAN BERINTEGRITAS (STUDI KRITIS ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU)
January 27, 2022
Uu Nurul Huda, Dian Rachmat Gumelar, Yusuf Abdul Rahman Abdul Rahman

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads
PROBLEMATIKA YURIDIS TAHAPAN PEMILU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU YANG DEMOKRATIS DAN BERINTEGRITAS (STUDI KRITIS ATAS UNDANG\u002DUNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU) Image
Abstrak

Pasca Amandemen UUD NRI 1945, Indonesia semakin menegaskan diri sebagai negara yang menganut kedaulatan rakyat atau negara demokrasi dan negara hukum. Wujud kedaulatan rakyat salah satunya dilaksanakan dengan pemilu. Sebagai manifestasi negara demokrasi dan negara hukum salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan dengan regulasi yang khusus mengatur mengatur tentang pemilu. Terakhir, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 menggunakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-Undang Pemilu ini merupakan Undang-Undang kodifikasi, yang di dalamnya menggabungkan 3 undang-undang sekaligus sehingga mengalami obesitas hukum (6 Buku, 31 Bab, 573 Pasal, dan ditambah 3 Lampiran, 317 halaman undang-undang, 116 halaman penjelasan undang-undang, dan 33 halaman lampiran undang-undang). Menurut teori, undang-undang yang obesitas atau kegemukan cenderung “kurang baik” karena jika tidak hati-hati dan cermat dimungkinkan terjadinya duplikasi pengaturan, juga kontradiksi atau tumpang tindih ketentuan.

Semua ketentuan tentang Pemilu dalam kerangka hukum pemilu seharusnya koherensi dan tidak disharmoni atau bertentangan satu sama lain, serta tidak meninggalkan adanya kekosongan hukum yang dapat membingungkan para stakeholders pemilu.

Buku ini hadir mencoba membedah aspek problematika yuridis tahapan pelaksanaan pemilu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Problematika yuridis yang dikaji dalam buku ini diangkat dari fenomena tahapan pemilu yang menjadi wacana atau sorotan publik selama proses tahapan pelaksanaan pemilu. Yang pada akhirnya, melalui buku ini pula diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kepemiluan yang dapat menjadi entry point wujudkan integritas dan moralitas pemilu sehingga tercipta pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Full text
Show more arrow
 
More from this repository
PENGANTAR STATISTIKA
PENGANTAR STATISTIKA  Image
MANAJEMEN KEPEMIMPINAN DALAM PENDIDIKAN
MANAJEMEN KEPEMIMPINAN DALAM PENDIDIKAN Image
🧐  Browse all from this repository

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 downloads
Metrics Icon 0 views  //  0 downloads