KECUKUPAN MODAL INTI BANK
Desember 2, 2021
Lis Sintha Oppusunggu, Yusuf Rombe M. Allo

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh
KECUKUPAN MODAL INTI BANK Image
Abstrak

Perbankan di Indonesia memegang peranan yang penting dalam menggerakkan sektor perekonomian, oleh karena itu diperlukan perbankan yang sehat. Permodalan adalah salah satu tolok ukur dalam menilai tingkat kesehatan bank. Modal yang dimiliki bank memiliki fungsi sebagai penyerap risiko dan kerugian yang dialami bank. Oleh karena itu bank dituntut untuk memiliki modal yang cukup, sehingga bank dapat menyerap risiko dan kerugiannya. Permodalan merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai tingkat kesehatan bank. Modal yang dimiliki bank memiliki fungsi sebagai penyerap risiko dan kerugian yang dialami bank.

Oleh karena itu bank dituntut untuk memiliki modal yang cukup, sehingga bank dapat menyerap risiko dan kerugiannya. Melalui PBI No. 14/26/PBI/2012 kemudian diperbaharui dengan POJK No. 6/POJK.03/2016 mengatur kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank dan jaringan kantor yang dapat dibukanya berdasarkan besarnya modal inti dari tiap-tiap bank tersebut. Semakin besar modal inti yang dimiliki oleh suatu bank, maka akan semakin luas jangkauan jasa keuangan dan jaringan kantor yang dapat dibukanya. Semakin besar modal inti yang dimiliki oleh suatu bank, maka akan semakin luas jangkauan jasa keuangan dan jaringan kantor yang dapat dibukanya”.

POJK tersebut juga membagi bank umum berdasarkan modal inti yang dimilikinya dan disebut dengan BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha). “Modal inti bank mencakup modal inti utama dan modal inti tambahan. Komponen yang menjadi perhitungan modal inti utama adalah besarnya modal disetor dan cadangan tambahan modal. Cadangan tambahan modal diantaranya berisi agio, modal sumbangan, cadangan umum, laba tahun berjalan, laba tahun-tahun sebelumnya dan beberapa komponen lainnya. Sedangkan modal inti tambahan mencakup diantaranya kepemilikan silang pada entitas lain yang diperoleh karena hukum atau hibah dan penyertaan pada modal inti tambahan 1 atau modal inti tambahan 2 pada bank lain.

Teks lengkap
Show more arrow
 
Lainnya dari repositori ini
PENGANTAR EKONOMI SYARIAH
PENGANTAR EKONOMI SYARIAH  Image
ETIKA BISNIS DALAM ISLAM (Teori dan Aplikasi)
ETIKA BISNIS DALAM ISLAM  (Teori dan Aplikasi) Image
PANGAN DAN GIZI
PANGAN DAN GIZI Image
🧐  Jelajahi semua dari repositori ini

Metrik

  • Eye Icon 0 views
  • Download Icon 0 kali diunduh
Metrics Icon 0 views  //  0 kali diunduh