Bab buku // CV WIDINA MEDIA UTAMA






ETIKA PROFESI & ASPEK HUKUM KESEHATAN
Juni 14, 2020
Herniwati Herniwati, Rospita Adelina Siregar, Anggraeni Endah Kusumaningrum, Muntasir Muntasir, Lia Kurniasari + 7 penulis lainnya

Metrik

  • Eye Icon 1864 views
  • Download Icon 1757 kali diunduh
Metrics Icon 1864 views  //  1757 kali diunduh
ETIKA PROFESI \u0026 ASPEK HUKUM KESEHATAN Image
Abstrak

Hukum Kesehatan merupakan salah satu bidang hukum yang masih muda, Indonesia sendiri baru mengenal rezim hukum kesehatan ketika dibentuknya kelompok studi hukum untuk Fakultas kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1982. Hukum kesehatan itu sendiri pada pokoknya mengatur tentang hak, kewajiban, fungsi, dan tanggung jawab para pihak terkait (stakeholders) dalam bidang kesehatan, sehingga Hukum kesehatan diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemberi dan penerima jasa layanan kesehatan.

Hukum kesehatan juga erat kaitannya dengan faktor resiko yang sering dihadapi oleh pelaku profesi kesehatan, maka tidak jarang praktik pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petugas kepada pasien sering menimbulkan masalah hukum, sehingga kondisi tersebut membuat para pelaku profesi kesehatan menjadi gamang dalam melaksankan tugas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Begitupun sebaliknya, pasien sebagai penerima jasa layanan kesehatan terkadang memiliki resiko hukum juga, terutama bagi pasien yang secara spontan mengekspresikan kekecewaan dan keluhannya terhadap pelayanan kesehatan yang kurang optimal.
Hubungan antara pasien dan pelaku profesi kesehatan sebagaimana dijelaskan diatas, cenderung menimbulkan sebuah hubungan yang konfliktual, tentu kondis tersebut jelas tidak kondusif dan konstruktif bagi upaya pembangunan kesehatan yang merupakan salah satu unsur dari pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Hubungan konfliktual tersebut merupakan cerminan bahwa ketentuan-ketentuan mengenai hukum kesehatan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya difahami atau dipedomani baik oleh pelaku profesi kesehatan atupun oleh pasien itu sendiri. oleh karena itu hukum kesehatan menjadi sangat penting untuk difahami dan dipedomani oleh stakeholders dibidang kesehatan, seperti dokter, tim medis, rumah sakit dan pasien itu sendiri, sehingga jika dikemudian hari terjadi hubungan yang bersifat konfliktual, para pihak mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur atau mekanisme sengketa yang lebih efisien, efektif dan mengedepankan asas mufakat.

Teks lengkap
Show more arrow
 
Lainnya dari repositori ini
TEKNOLOGI PENGEMBANGAN MEDIA
TEKNOLOGI PENGEMBANGAN MEDIA Image
METODE PENELITIAN HUKUM
METODE PENELITIAN HUKUM Image
FISIKA UNTUK UNIVERSITAS
FISIKA UNTUK UNIVERSITAS Image
🧐  Jelajahi semua dari repositori ini

Metrik

  • Eye Icon 1864 views
  • Download Icon 1757 kali diunduh
Metrics Icon 1864 views  //  1757 kali diunduh