@book{PRAKTISEVALUASIJASAKONSTRUKSIPOKJAPEMILIHAN, author = {Iskandar Ahmaddien}, title = {PRAKTIS EVALUASI JASA KONSTRUKSI POKJA PEMILIHAN}, publisher = {CV WIDINA MEDIA UTAMA}, day = {15}, month = {2}, year = {2021}, abstract = { Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu pengadaan jasa pemerintah yang dibiayai dengan (APBN/APBD) diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Supaya hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun kemanfaatannya bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, agar tercapai kesepahaman mengenai pengadaan jasa pemerintah, perlu diterapkan prinsip-prinsip dasar. Prinsip-prinsip pengadaan ini mengacu kepada peraturan presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 2015 perubahan keempat atas peraturan presiden Republik Indonesia nomor 54 tahun 2010 pasal 5 pengadaan barang/jasa menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil,tidak diskriminatif dan akuntabel. Dalam buku ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan kontrak berdasar PM 14 tahun 2020 dan menteri PUPR no 22 tahun 2020 yang dilanjutkan dengan peraturan menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia dan membaca laporan keuangan teraudit dan menghitung sisa kemampuan nyata (SKN) berdasarkan peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 14 tahun 2020.}, place = {Bandung}, isbn = {978-623-6092-16-3}, }